Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui kolaborasi strategis dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana, prasarana, serta standar operasional prosedur guna memastikan setiap proses keimigrasian berjalan optimal. Sinergi ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam melayani masyarakat di gerbang utara Sumatera.
Dalam peninjauan langsung, Rabu (22/04) tim Ombudsman membedah kualitas fasilitas dan aksesibilitas layanan untuk memastikan tidak ada celah bagi maladministrasi. Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk jaminan bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon jasa keimigrasian.
Selain memantau, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan langsung sebagai wadah aspirasi yang responsif bagi masyarakat yang hadir di lokasi.
Apresiasi tinggi diberikan oleh Ombudsman atas kualitas pelayanan yang telah berjalan baik di Imigrasi Belawan. Meski demikian, penguatan pengawasan dan optimalisasi penyampaian informasi tetap menjadi poin arahan utama agar standar pelayanan terus meningkat.
Kolaborasi ini menciptakan ekosistem pelayanan yang sehat, di mana pengawasan ketat dari Ombudsman bertemu dengan kesiapan operasional Imigrasi, menghasilkan sebuah sistem yang kredibel dan tepercaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Rajagukguk, mengatakan bahwa masukan dari Perwakilan Ombudsman Sumut merupakan katalisator bagi jajarannya untuk terus berbenah secara profesional.
Sejalan dengan semangat 15 Program Aksi Menimipas Agus Andrianto dan “Imigrasi Untuk Rakyat” yang digaungkan oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan pimpinan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari pungli dan hambatan akses. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan terhadap pengawasan eksternal adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Menutup rangkaian kegiatan, Imigrasi Belawan menyatakan kesiapannya untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan melalui sinergi lintas lembaga yang erat. Sejalan dengan amanat Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Parlindungan, langkah kolaboratif bersama Ombudsman ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam memberikan kepastian layanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(MN)
Kakanwil Kemenhaj dan Umroh Sumut besuk dua jemaah Haji asal Jateng alami technical landing di Bandara Kualanamu
Deliserdang (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Sumatera Utara, H. Zulkifli Sitorus, melakukan kunjungan...







