Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (04/05) dan membahas penanganan pengungsi dan dukungan kantor Imigrasi Sumut.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Ridha Syahputra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Arauna Giovanni.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis Keimigrasian di Kota Medan, khususnya terkait keberadaan lebih dari 1.000 pengungsi luar negeri yang telah lama menetap di wilayah Medan dan sekitar. Kakanwil Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan mengatakan perlunya sinergi lintas instansi guna memperkuat pengawasan terhadap para pengungsi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen penanganan pengungsi, Imigrasi Sumut melalui Rumah Detensi Imigrasi Medan pada April 2026 telah membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopedensi). Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam melakukan monitoring, pengawasan, serta penanganan pengungsi secara lebih terpadu di Kota Medan.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga menyampaikan kebutuhan dukungan sarana kantor bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut yang saat ini masih berbagi gedung bersama 2 kantor wilayah kementerian lainnya.
Menurut Parlindungan, keberadaan lahan atau aset yang representatif di pusat Kota Medan sangat diperlukan guna menunjang pelayanan publik serta mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Sumut yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas penanganan orang asing dan pengungsi di Kota Medan.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Medan untuk mendukung kebutuhan lahan bagi Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Jika memungkinkan dalam bentuk lahan, akan kami upayakan untuk dicarikan,” ujar Rico Waas.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut dan Pemerintah Kota Medan, baik dalam pengawasan orang asing maupun penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumut.(MN)
Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kemudahan layanan digital PLN...







