Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan,
membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026, bertempat di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (24/9).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, dihadiri Analisis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara, jajaran Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara-negara sahabat di Medan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr.Parlindungan, dalam samnbutannya mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memegang peran strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan fasilitasi mobilitas manusia lintas negara, tetapi juga fungsi pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan nasional.
Ia menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif, terutama dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.
“Forum semacam ini, menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan langsung dari para mitra internasional,” ucap Parlindungan.
Kakanwil berharap pertemuan ini menghasilkan pemahaman bersama serta penguatan kerja sama yang konkret, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang semakin modern, humanis, dan responsif tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan kepentingan nasional.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mengedepankan koordinasi dan kolaborasi bilateral yang erat dengan seluruh perwakilan Konsulat Jenderal yang hadir, demi mewujudkan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran yang semakin baik di masa mendatang,” katanya.
Rangkaian rakor yang digagas Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi, membahas empat tema aktual yakni urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, hingga notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.
Melalui sesi ini, para Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan yang hadir mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, sekaligus kesempatan berdialog langsung dengan para pengambil kebijakan di bidang izin tinggal, visa, dan pengawasan keimigrasian. Rangkaian kegiatan turut dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut.(Rel)
Rutan Labuhan Deli gelar kegiatan Penamatan dan Pembukaan Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan
Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar kegiatan Penamatan Angkatan I sekaligus...







