Tapanuli Utara (Satu Nusantara News) – Tim Inafis Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan olah TKP atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Tradisional Tarutung, Desa Simamora Siwaluoppu, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
Peristiwa kebakaran tersebut, Minggu (07/04) sekira pukul 21.30 WIB, yang menghanguskan sebanyak 256 Unit kios di dalam Balairung, 198 Unit kios di luar Balairung dan 200 unit Undung-
undung (tempat jualan yang terbuat dari atap plastik atau terpal) beserta isinya ludes terbakar.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, Senin (08/04) menjelaskan, saat ini olah TKP awal sedang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Taput.
Ia menyebutkan rencananya hari ini, Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumut turun ke Taput untuk turut melakukan oleh TKP membantu tim Inafis Polres Taput.
“Hasil interogasi terhadap beberapa orang saksi saat peristiwa terjadi, yaitu Midian Situmorang dan Salomo Silaban menerangkan, mereka melihat api membubung ke atas di dalam pasar,” ucapnya.
Baringbing mengatakan selanjutnya mereka memberitahukan kepada orang yang masih ada di sekitar pajak dan langsung menghubungi pihak Kepolisian dan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemkab Taput.
Setengah jam kemudian pihak Kepolisian dan mobil Damkar tiba di lokasi. Dua unit mobil Damkar berusaha memadamkan api yang sudah menjalar dikarenakan kios di dalam pasar rapat dan terbuat dari kayu.
“Lalu menambah kekuatan mobil Damkar dari Kecamatan lain serta dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan mobil Water Canon milik Polres Taput,” jelasnya.
Kasi Humas menjelaskan sekitar pukul 02.15 WIB dini hari tadi, api baru bisa dipadamkan. Untuk mencegah merebaknya api ke kios lain, dengan terpaksa dua unit alat berat diturunkan untuk merusak kios lain untuk mencegah api agar tidak menjalar ke kios lain.
Saat ini, di tempat kejadian sudah dipasang police line untuk mengawasi keluar masuknya warga agar tidak merusak TKP awal untuk bahan penyelidikan.
“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai senilai miliaran rupiah,” kata Baringbing.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...