Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Imigrasi Kelas I Khusus Kualanamu pastikan kelompok rentan mendapat akses layanan Paspor yang setara

Munawar by Munawar
Oktober 30, 2026
in DAERAH
0
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, saat membantu melalui kursi roda salah seorang kelompok rentan mendapat akses layanan Paspor yang setara di Kantor Imigrasi Kualanamu.(Satunusantara news/HO-Humas Kanwil Imigrasi Sumut)

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, saat membantu melalui kursi roda salah seorang kelompok rentan mendapat akses layanan Paspor yang setara di Kantor Imigrasi Kualanamu.(Satunusantara news/HO-Humas Kanwil Imigrasi Sumut)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu memastikan bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, maupun masyarakat yang sedang sakit mendapat akses layanan Paspor yang setara, dan seharusnya menjadi proses yang mudah bagi setiap orang.
Memahami kebutuhan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menghadirkan I-MED Prioritas sebagai bentuk pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan ramah hak asasi manusia (HAM).
Melalui layanan ini, kelompok rentan mendapatkan kemudahan untuk mengurus paspor tanpa harus mengikuti antrean reguler maupun mendaftar melalui M-Paspor.
Setiap harinya, Imigrasi Kualanamu menyediakan kuota hingga 40 pemohon yang dapat memanfaatkan fasilitas prioritas tersebut. Layanan ini mencakup penyandang disabilitas, lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil, anak berusia di bawah lima tahun, serta pemohon yang sedang sakit dengan melampirkan rekam medis rumah sakit.Kemudahan dimulai sejak pemohon tiba di kantor imigrasi.
Petugas pelayanan akan mengidentifikasi pemohon yang memenuhi kriteria, kemudian memberikan nomor antrean khusus prioritas.
Setelah itu, proses berlanjut melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari.
Untuk mendukung kenyamanan kelompok rentan, berbagai fasilitas turut disediakan, mulai dari kursi roda, ruang menyusui, toilet ramah disabilitas, hingga area penurunan dan penjemputan.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih aman dan mudah diakses.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, Jumat (30/10) mengatakan bahwa I-MED Prioritas merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan setiap pemohon.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi fisik, usia, maupun kebutuhan khusus tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak, nyaman, dan manusiawi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Fajar Harry Murcahyono, menyampaikan bahwa I-MED Prioritas tidak mengubah tahapan maupun prosedur permohonan paspor.
Ia menjelaskan, melalui layanan ini, petugas memberikan perhatian dan pendampingan lebih kepada kelompok rentan agar setiap proses yang dijalani dapat berlangsung dengan nyaman dan sesuai kebutuhan masingmasing pemohon.
“Melalui I-MED Prioritas, Imigrasi Kualanamu berupaya menghadirkan pelayanan paspor yang mudah diakses dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan,” ujarnya.
Fajar menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pendukung serta pendampingan petugas selama proses pelayanan, tanpa mengesampingkan prosedur yang berlaku bagi seluruh pemohon. Pada akhirnya, pelayanan yang inklusif bukan tentang siapa yang didahulukan, melainkan bagaimana setiap orang mendapatkan hak pelayanan yang sama dengan perhatian sesuai kebutuhannya.
“Keterbatasan fisik, usia, maupun kondisi kesehatan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi siapa pun untuk memperoleh pelayanan keimigrasian yang layak dan humanis,” katanya.(Rel)

Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Sumut kunker ke lahan ketahanan pangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Next Post

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Munawar

Munawar

Related News

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

by Munawar
Oktober 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Erisda...

Kakanwil Ditjenpas Sumut kunker ke lahan ketahanan pangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Kakanwil Ditjenpas Sumut kunker ke lahan ketahanan pangan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

by Munawar
Oktober 30, 2026
0

Tanjung Pura (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melakukan kunjungan kerja...

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura kembangkan sektor peternakan dukung Asta Cita dan Program Menteri Imipas

Rutan Kelas IIB Tanjung Pura kembangkan sektor peternakan dukung Asta Cita dan Program Menteri Imipas

by Munawar
Oktober 30, 2026
0

Tanjung Pura (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura terus menunjukkan komitmen nyatanya mengembangkan program...

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut terima kunjungan Kakanwil Hukum perkuat kerja sama dan kolaborasi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut terima kunjungan Kakanwil Hukum perkuat kerja sama dan kolaborasi

by Munawar
Oktober 29, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr.Parlindungan,SH,MH, Selasa (27/10) menerima kunjungan Kepala Kantor...

Next Post
Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Wakil Wali kota hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan bahas Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan

Wakil Wali kota hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan bahas Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In