Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

Wakil Wali kota hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan bahas Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan

Munawar by Munawar
Oktober 30, 2026
in POLITIK
0
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap (kiri) bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen (kanan) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan. (Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan)

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap (kiri) bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen (kanan) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan. (Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan)

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Paripurna DPRD Medan, Senin (26/10) dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir sejumlah anggota DPRD Medan, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam jawabannya Fraksi partai Gerindra Kota Medan yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri. Sebab, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan dan modal usaha.
“Perubahan Perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Jangan perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” jelasnya.
Menurut Tia, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” katanya.
Tia juga menyampaikan Fraksi Gerindra mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha dan akses pembiayaan. Program harus disesuaikan dengan kemampuan penerima manfaat agar warga yang siap bekerja memperoleh peluang kerja, sementara masyarakat yang berpotensi usaha mendapat pendampingan berkelanjutan.
Tia menambahkan, Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus disertai target dan tanggung jawab yang jelas.
Selanjutnya jawaban Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Faisal Arbie, menyatakan terkait pembangunan ekosistem penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, kolaboratif berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyambut baik saran kepala daerah agar tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan sosial yang sudah disalurkan.
Fraksi Nasdem sepakat bahwa fokus utama pasca-perubahan peraturan daerah (Raperda) adalah transformasi ke arah peningkatan pendapatan keluarga, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM naik kelas, perlindungan pekerja, pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan jumlah keluarga yang keluar secara berkelanjutan dari kemiskinan.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 segera dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), agar regulasi tersebut lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Haratua, perubahan perda harus menghasilkan kebijakan konkret yang tidak sekadar menjadikan masyarakat miskin sebagai penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga.(Rel)

Previous Post

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Munawar

Munawar

Related News

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

Wali Kota ingatkan Sekretaris DPRD Medan jembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif

by Munawar
Oktober 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Erisda...

Gubernur Sumut diskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR percepat program pembangunan perumahan rakyat

Gubernur Sumut diskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR percepat program pembangunan perumahan rakyat

by Munawar
September 28, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI...

Pemprov Sumut dan DPRD perkuat sinergi fokus pembangunan 2027 berorientasi kesejahteraan masyarakat

Pemprov Sumut dan DPRD perkuat sinergi fokus pembangunan 2027 berorientasi kesejahteraan masyarakat

by Munawar
September 1, 2026
0

Simalungun (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong penguatan sinergi dengan DPRD Sumut dalam merumuskan arah...

Gubernur: Kehadiran kantor baru perkuat kolaborasi PKS dengan Pemprov Sumut dan tingkatkan pelayanan masyarakat

Gubernur: Kehadiran kantor baru perkuat kolaborasi PKS dengan Pemprov Sumut dan tingkatkan pelayanan masyarakat

by Munawar
Agustus 31, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan kehadiran kantor baru PKS, diharapkan semakin...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In