Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home TNI POLRI

Puspom tangkap pelaku pemalsu plat dinas TNI

Munawar by Munawar
April 19, 2024
in TNI POLRI
0
Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap PWGA,  pelaku pemalsu plat dinas TNI.(Satunusantara news/HO-Puspen TNI).

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap PWGA, pelaku pemalsu plat dinas TNI.(Satunusantara news/HO-Puspen TNI).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Jakarta (Satu Nusantara News) – Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Pelaku adalah PWGA diringkus, Selasa (16/04) ketika bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI),” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc, dalam Press Conference, di Jakarta, Kamis (18/04).
Nugraha menyebutkan bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti.
“Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Kapuspen TNI mengungkapkan terkait motif pelaku selama ini. “Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” katanya.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.
Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.
“Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, kurungan selama 6 tahun,” kata Mayjen TNI Gumilar.

Previous Post

Plt Sekda Kota Padangsidimpuan ikuti ekspose kegiatan PPSD dengan Kajari

Next Post

Kalapas Rantauprapat hadiri acara pisah sambut Kakanwil Kemenkumham Sumut

Munawar

Munawar

Related News

Satgas Kodim 0210/TU rampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang Siatas Humbahas

Satgas Kodim 0210/TU rampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang Siatas Humbahas

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tapanuli Utara (Satu Nusantara News) - Satgas Kodim 0210/Tapanuli Utara (TU) telah merampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang...

Satgas Kodam I/BB bersihkan SDN 152981 dan 152982 Tukka Tapteng pascabencana banjir dan longsor

Satgas Kodam I/BB bersihkan SDN 152981 dan 152982 Tukka Tapteng pascabencana banjir dan longsor

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan pembersihan pascabencana banjir dan tanah longsor...

Pangdam I/BB kembali tinjau kedatangan bantuan ekskavator dari Kasad di Pelabuhan Belawan

Pangdam I/BB kembali tinjau kedatangan bantuan ekskavator dari Kasad di Pelabuhan Belawan

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa kembali meninjau kedatangan bantuan eskavator dari Kepala Staf...

Satgas Kodam I/BB salurkan air bersih gunakan Mobil RO bantuan Menkopolkam di Tukka dan Badiri Tapteng

Satgas Kodam I/BB salurkan air bersih gunakan Mobil RO bantuan Menkopolkam di Tukka dan Badiri Tapteng

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam I/Bukit Barisan menyalurkan air bersih kepada masyarakat menggunakan Mobil...

Next Post
Kalapas Rantauprapat hadiri acara pisah sambut Kakanwil Kemenkumham Sumut

Kalapas Rantauprapat hadiri acara pisah sambut Kakanwil Kemenkumham Sumut

PLN UID Sumut sukses jaga keandalan listrik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

PLN UID Sumut sukses jaga keandalan listrik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In