Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang berhasil mengamankan satu orang calon penumpang yakni pemuda IF diduga membawa lima bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper pada area pemeriksaan keberangkatan penumpang, Selasa (30/04) sekitar pukul 10.25 WIB.
“Penumpang IF berencana akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Makassar dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia,” kata Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu
Dedi Al Subur.
Ia menyebutkan Petugas Bandara Kualanamu telah berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukannya serah terima IF agar dapat diproses lanjut.
Sebelumnya, pada Minggu (28/04) sekitar pukul 21.45 WIB telah diamankan juga oleh petugas Bandara Kualanamu satu orang calon penumpang yakni SA yang diduga membawa sepuluh bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper.
Dedi menjelaskan SA rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta dan Ujung Pandang menggunakan masakapai Citilink.
“SA beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut pemeriksaan,” kata Dedi.