Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi demi mewujudkan pengelolaan Keuangan dan BMN yang akuntabel
Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya di Aula Soepomo Kemenkumham Sumut, Kamis (02/05) menyampaikan langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran.
“Penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan apakah penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja,” kata Agung Krisna.
Ia mengatakan untuk meningkatkan penyerapan anggaran, diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan prioritas pencairan anggaran pada kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.
Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran. Seperti melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana yang telah ditentukan.
“Segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai dengan termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak, segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, dan segera lakukan identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan serta lakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas, kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan / tunggakan bahan makanan,” ucapnya.
Agung Krisna mengingatkan seluruh jajarannya, dalam percepatan penyerapan anggaran, agar tetap memperhatikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan. Target penyerapan anggaran belanja pegawai di triwulan II sebesar 5 persen, belanja pegawai sebesar 50 persen dan belanja modal 40 persen.
Ia meyakinkan kalau target yang telah ditentukan dapat dicapai, dan mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mencapai penyerapan anggraan sesuai target yang telah ditentukan.
Teman-teman segera bangun dari tidurnya. Ayo bersinergi, di triwulan ke dua ini yakinkan diri mencapai target yang telah ditentukan.
“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja karena manusia tidak ada yang sempurna. Jangan tunda pekerjaan kita, segera selesaikan pekerjaan dan lakukan pembayaran sesuai dengan prosedur dan terminnya dan jangan lupa persiapkan laporan pertanggung jawabannya,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Direncanakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Keuangan dan BMN satuan kerja akan dilakukan setiap bulannya.
Tim delapan media silaturahim ke Rutan Kelas I Labuhan Deli perkuat sinergi pemberitaan
Medan (Satu Nusantara News) - Tim delapan media Sumatera Utara, melakukan kegiatan silaturahim ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...