Medan (Satu Nusantara News) – Polres Sibolga bersama dengan instansi terkait menggelar razia di lokasi penggunaan narkoba sebagai langkah tegas dalam menindak pelanggaran narkotika di wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini melibatkan Kasat Narkoba, KBO Sat Resnarkoba, Personel Sat Resnarkoba, Personel Sat Samapta, TNI dan Satpol PP Kota Sibolga.
“Sasaran razia melibatkan beberapa lokasi strategis di wilayah Kota Sibolga, antara lain Jalan Pulo Rembang Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Jalan Cendrawasih Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, Jalan Santeong Kelurahan Pancuran Gerobak dan Jalan Kamboja Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga,” kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Jumat (15/12).
Sugiono menyebutkan penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Pulo Rembang, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
“Meskipun Tim didampingi Lurah Pasar Belakang telah mendatangi tempat yang diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, tidak ditemukan orang maupun barang bukti yang berkaitan dengan narkoba,” ucapnya.
Sementara di Lokasi lainnya, seperti Jalan Cendrawasih, Jalan Santeong, dan Jalan Kamboja, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat hisap bong, mancis gas, dan pisau carter.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Semua hasil razia dijadikan dasar untuk langkah-langkah lebih lanjut, termasuk penindakan hukum terhadap pelanggar narkotika. Polres Sibolga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Sibolga
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...