Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten dan Kota yang Peduli HAM di Provinsi Sumut, dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (18/12).
Kakanwil Kemenkumhan Sumut Mhd. Jahari Sitepu, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumut.
Jahari menyebutkan sejalan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly pada Hari HAM Sedunia ke 75 tanggal 10 Desember 2023 di Jakarta yang menyampaikan pentingnya mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan.
Hal ini menjadi tantangan bagi untuk menciptakan masyarakat yang inklusif di mana setiap individu, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi.
“Dengan ditetapkannya 13 Kabupaten dan Kota dari 33 Pemerintah Daerah yang ada di Sumut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lainnya yang belum mendapatkan penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” ucapnya.
Kakanwil berharap semoga pada periode mendatang semakin banyak daerah yang mendapatkan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta sinergitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat terus terjalin terus dengan baik.
“Selamat kepada Bupati/Wali kota penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Semangat kita dalam penegakan hak asasi manusia tidak surut untuk Provinsi Sumut yang harmoni dalam keberagaman,” kata Jahari.
Adapun 13 Kabupaten/Kota penerima penghargaan Peduli HAM yakni Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, dan Kota Gunung Sitoli.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...