Medan (Satu Nusantara News) – Personel Dit Pol Airud Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda yang membawa narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumut.
Informasi mengenai keberadaan tersangka pertama kali diterima oleh personel Dit Pol Airud Polda Sumut, Jumat (17/05) sekitar pukul 10.30 WIB dari seorang nelayan. Setelah melakukan pengembangan informasi, tim Dit Pol Airud berhasil menemukan dan mengamankan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
“Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus teh merk China yang diduga mengandung narkoba jenis sabu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/05).
Hadi menyebutkan barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.
Mengapresiasi kerja keras Dit Pol Airud Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah perairan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba musuh kita bersama,” ucapnya.
Ia mengatakan saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...