Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi, menutup Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 bagi jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (22/05).
Rudy Fernando Sianturi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar agar hasil dari bimbingan teknis ini dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing unit kerja.
Rudy mengatakan melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat membawa ilmu dan menularkan apa yang anda peroleh pada rekan-rekan kerja di Satuan Kerja masing-masing.
“Terus gali potensi yang ada serta jalin kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memaksimalkan program pembinaan bagi warga binaan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek kali ini dilaksanakan juga pretest dan posttest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan setelah pelaksanaan bimtek.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam mengelola kegiatan kerja dan produksi di lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara,” ujar Soetopo.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Medan sekitar.
Sebelum memasuki sesi penutupan, panitia menghadirkan dua narasumber untuk menambah wawasan para peserta bimtek. Pada sesi 1 diisi pemaparan mengenai Pelaksanaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang dibawakan oleh Ermaria Sianturi dari Ditjen Pemasyarakatan, pada sesi 2 dilanjutkan materi mengenai Pandangan Mitra Terhadap Pelaksanaan SAE oleh Juni Siahaan dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.
Selama bimbingan teknis, para peserta mendapatkan berbagai materi langsung mengenai manajemen kegiatan produksi, pemasaran produk hasil kerja warga binaan, serta strategi pengembangan usaha di dalam Lapas dan Rutan.
Pemberian sertifikat secara simbolis kepada narasumber dan perwakilan peserta yang telah menyelesaikan program bimbingan teknis. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar petugas pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, demi tercapainya pemasyarakatan yang berdampak serta lebih produktif dan berdaya saing tinggi.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...