Medan (Satu Nusantara News) – Tamu Allah Sartiyah Siregar Binti Hasbullah (60) asal Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang tergabung di kelompok terbang (Kloter) 10 Embarkasi Medan ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci, karena mengalami penyakit Hipoksia.
“Dalam surat yang dikeluarkan dokter disebutkan bahwa Sartiyah menderita penyakit Hipoksia. Kondisi tersebut tidak layak untuk diberangkatkan, maka yang bersangkutan ditunda keberangkatannya,” ucap Staf Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Imam Mukhair, Kamis (23/05).
Imam menyebutkan penundaan keberangkatan Sartiyah berdasarkan surat rekomendasi pembatalan/tunda berangkat jemaah haji Nomor: 09/Bidkes/PPIH/2024 tertanggal 23/5/2024 yang ditandatangani Dokter Pemeriksaan Akhir, dr. Muhammad Sofyan Hendri atas nama Ketua Bidang Kesehatan Embarkasi/Debarkasi Medan yang ditujukan kepada Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan.
“Sartiyah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Haji Medan,” ucapnya.
Ia mengatakan jemaah Kloter 10 yang berangkat ke Tanah Suci tercatat sebanyak 358 orang, namun satu orang batal karena mengalami sakit atas nama Sartiyah Siregar. Jumlah yang berangkat hanya 357 orang terdiri atas Kabupaten Padang Lawas 271 orang, Kota Medan 78 orang, petugas daerah tiga orang, dan petugas pusat lima orang.
Jemaah termuda dengan usia 19 tahun atas nama Nassem Al Jourdi Bin Abdul Hadi asal Kota Medan, jemaah tertua dengan usia 87 tahun atas nama Sariyam Hasibuan Binti Abu Kasim Hasibuan asal Padang Lawas.
“Jemaah Kloter 10 diberangkatkan dari Asrama Haji Medan ke Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang oleh Sekda Padang Lawas Arfan Nasution,” jelas Imam.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...