Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun 2024, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, dalam sambutannya, Senin (3/6) mengatakan standar pelayanan merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan.
Ia menekankan pentingnya standar pelayanan dalam memberikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang memberikan pengarahan kepada semua penyelenggara pelayanan untuk menerapkan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Standar ini meliputi 14 komponen utama yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik, baik dari sektor pemerintah, BUMN, BUMD, BHMN, swasta, maupun perorangan,” ucapnya.
Marlen mengatakan beberapa komponen yang ditekankan dalam standar pelayanan tersebut antara lain yakni dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksanaan.
“Jajaran Kantor Wilayah terus berbenah dan berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bebas dari KKN. Diharapkan kehadiran para peserta dalam kegiatan ini akan meningkatkan pemahaman mereka tentang pelaksanaan pelayanan publik, yang nantinya dapat diaplikasikan di tempat tugas masing-masing,” jelasnya.
Kadiv Administarasi juga mengharapkan para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, berbagi pengetahuan, dan menerapkan pemahaman yang didapat selama kegiatan berlangsung.
“Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat terus ditingkatkan,” kata Marlen.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Meliana Kristanti dan Surohmat Fai, sebagai pelaksana pada Biro Perencanaan.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...