Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melakukan upaya pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kamis (04/07), dalam mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan dalam rangka menekan angka overcrowded.
Pemindahan dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan yang akan dipindahkan, dengan harapan warga binaan yang dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) pemindahan.
Upaya Pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah kapasitas warga binaan dalam hal penanganan overcrowded di Rutan Labuhan Deli yang dilaksanakan dengan penyebaran ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas atau Rutan di Sumatera Utara.
Termasuk Lapas Kelas IIA Binjai, hal ini dilakukan karena Lapas Binjai telah memiliki gedung blok hunian baru bagi WBP untuk ditempati dengan nyaman dan kondusif.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong mengatakan langkah mutasi narapidana ini untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap warga binaan serta upaya penanganan overcrowded dan pemerataan isi kamar hunian warga binaan.
“Proses pemindahan ini juga dilakukan agar keluarga dapat dengan mudah mengunjungi warga binaan, sehingga warga binaan tidak melakukan tindak kejahatan dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini juga dilakukan dengan pendekatan pihak keluarga sebagai pola pembinaan agar keluarga warga binaan dapat dengan mudah melakukan kunjungan terhadap warga binaan,” kata Erwin.
Proses pemindahan warga binaan berjalan dengan aman dan tentram, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli.
Rutan Kelas I Medan peringati malam Nuzulul Qur’an
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, memperingati malam Nuzulul Qur’an...