Medan (Satu Nusantara News) – Babinsa Koramil 0201-03/MD, Kodim 0201/Medan bersama Polsek Medan area, Tim Tawon Kepling, tim patroli gabungan tiga pilar Medan Denai berhasil menangkap enam orang anggota genk motor yang sedang berkendaraan menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam (Sajam), di Simpang Jalan Pertiwi, Jalan Swaday, Jalan Jermal Baru, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (07/07) sekira pukul 03.35 WIB.
Keenam pelaku yang diamankan yakni MF (17), DN (19), WD (15), WDY (17) dan ARD (19) yang masih status remaja, namum sudah putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah besi plat yang dibentuk menjadi celurit, satu buah besi gergaji pemotong balok es dan empat unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut belum tau tergabung dalam kelompok genk mana, yang berkendaraan di Simpang Jalan Pertiwi, Jalan Swadaya, Jalan Jermal Baru, Kecamatan Medan Denai, disinyalir hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang melintas. Namun saat di perjalanan, tim patroli datang langsung melakukan pengejaran, mereka diamankan oleh Babinsa, Polsek Babinkamtibmas, Tim tawon, Kepling, Tiga Pilar, Kecamatan Medan Denai,” ucap Danramil 0201-03/MD Kodim 0201/Medan Kapten Arm Yani.
Yani mengatakan keenam anggota genk motor itu diringkus Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Area, Kepala Lingkungan yang tengah melakukan patroli tiga pilar Kecamatan Medan Denai.
“Seluruh pelaku dibawa ke Polsek Medan Area dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Yani.
Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, mengatakan kegiatan patroli yang dilakukan Babinsa Kodim 0201/Medan bersama tiga pilar, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kota Medan.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...