Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang calon penumpang yang membawa narkoba di Bandara Kualanamu.
Kedua penumpang pesawat Lion Air JT 385 tujuan Jakarta, diringkus petugas di area pemeriksaan keamanan penumpang, Sabtu (06/07) sekitar pukul 13.15 WIB.
“Kedua calon penumpang itu, yakni MA dan M diduga membawa delapan bungkus narkotika yang diselipkan di dalam sepatu,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur, dalam keterangannya, Selasa (09/07.
Dedi menyebutkan selain barang bukti delapan bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa dua KTP, dua dompet, satu jam tangan dan satu Handphone.
“Selanjutnya Petugas Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Dirnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan serah terima calon penumpang yang membawa narkotika untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dedi.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...