Kamis, April 30, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Tabur Kejati Sumut amankan seorang DPO terpidana kasus penipuan Rp5,7 miliar

Munawar by Munawar
Juli 11, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Tim  Tabur Kejati Sumut mengamankan salah seorang DPO perkara penipuan,  Sri Palmen Siregar, di areal parkir Basement Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Tim Tabur Kejati Sumut mengamankan salah seorang DPO perkara penipuan, Sri Palmen Siregar, di areal parkir Basement Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengamankan salah seorang daftar pencarian orang (DPO) perkara penipuan atas nama Sri Palmen Siregar, di areal parkir Basement Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa malam (09/07).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Idianto, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang Koordinator Intel Yos A Tarigan, didampingi Kasi A Indra Hasibuan mengenai penangkapan buronan tersebut, membenarkan hal tersebut.
Yos menyebutkan bahwa terpidana Sri Palmen sudah ditetapkan DPO sejak 6 bulan lalu, karena JPU Kejari Medan sudah melakukan pemanggilan beberapa kali dan tidak pernah hadir, sehingga ahirnya diterbitkan surat DPO.
“Setelah di cek ke alamat terpidana, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan dilakukan pelacakan pascaditetapkannya sebagai DPO. Terpidana terdeteksi berada di Medan dan berhasil diamankan di areal parkir Capital Building. Saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menjelaskan, berdasarkan salinan putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, terpidana Sri Palmen Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp 5,7 miliar terhadap korbannya.
“Terpidana Sri Palmen Siregar pada tingkat Pengadilan Negeri Medan terbukti melakukan penipuan dan di tingkat Pengadilan Tinggi Medan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, namum Kejari Medan kemudian melakukan upaya hukum kasasi sampai akhirnya pada tingkat kasasi Mahkamah Agung RI menyatakan terpidana terbukti bersalah dan diganjar hukuman penjara selama 3 tahun kurungan,{ kata Yos.
Tim Tabur Kejati Sumut yang telah mengamankan DPO Sri Palmen Siregar, diserahterimakan dengan jaksa eksekutor JPU Kejari Medan Eviyanti Panggabean, selanjutnya terpidana tersebut langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman.

Previous Post

Tim Evaluasi PTP2WKSS Sumut turun lakukan evaluasi ke Desa Batu Godang Tapsel

Next Post

11 unit Bus ALS bawa rombongan jemaah haji Kloter 15 dari Asrama Haji Medan ke Madina

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
11 unit Bus ALS bawa rombongan jemaah haji Kloter 15 dari Asrama Haji Medan ke Madina

11 unit Bus ALS bawa rombongan jemaah haji Kloter 15 dari Asrama Haji Medan ke Madina

Judda Kamil jemaah haji Tehnical Landing dirawat di RSUD Amri Tambunan pulang ke Makassar

Judda Kamil jemaah haji Tehnical Landing dirawat di RSUD Amri Tambunan pulang ke Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In