Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan tangkap lima pelaku pembunuhan pemilik doorsmer

Munawar by Munawar
Desember 28, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun (tengah) saat menjelaskan kasus pembunuhan pemilik doorsmer.(Satunusantara news/HO Humas Polrestabes).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun (tengah) saat menjelaskan kasus pembunuhan pemilik doorsmer.(Satunusantara news/HO Humas Polrestabes).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polrestabes Medan menangkap lima dari enam orang pelaku pembunuhan terhadap korban Mahadip pemilik doorsmer Servis Station di Jalan Binjai Km 12,7, Desa Puji Muyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, dalam pada Press Release di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/12).
Tedy menyebutkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana Subs Pasal 338 KUH Pidana Subs Pasal 170 ke 3 e KUH Pidana Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
Peristiwa tersebut, Senin, (25/12) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Binjai Km 12,7, Desa Puji Muyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tepatnya Doorsmeer Maju Servis Station.
“Korban dalam kasus tersebut yakni Mahadip meninggal dunia,” ucapnya.
Ia mengatakan komplotan terdiri enam orang pelaku yang memiliki masing-masing peran dalam kasus pembunuhan itu, yakni MAA (17) pelaku yang mengatur, memiting, dan mendorong korban, MR (16) yang menusuk korban berulangkali dengan menggunakan pisau.
Kemudian, KZ (23) berperan memukul kepala korban dengan menggunakan besi aspak. Pelaku AS (17) berperan sebagai penggagas perencanaan pembunuhan korban dan keluarga korban, membekap korban pakai bantal, menindih korban, dan memukul kepala korban dengan besi aspak.
“Pelaku NH (15) adalah orang yang menyediakan pisau, dan pelaku F (16) masuk dalam DPO, berperan mematikan saklar listrik agar CCTV tidak dapat merekam saat terjadinya pembunuhan,” ucapnya.
Kapolres menambahkan modus operandi karena para pelaku dendam terhadap perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak tepat janji untuk meminjamkan uang.
Selanjutnya, pada Minggu (24/12) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku AS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh korban.
“Pada Senin (25/12) sekira pukul 19.00 WIB, saat doorsmeer tutup, pelaku menyimpan besi aspak di kamar mes, untuk memancing korban mencari besi aspak tersebut. Kemudian korban mencari besi aspak dan pelaku MR mengatakan ini besi aspaknya om,” jelasnya.
Tedy menyebutkan para pelaku memiting kepala korban dan mendorong korban, menimpa korban, memukul dengan menggunakan besi aspak berulang kali sampai korban berdarah-darah dan mengambil handphone milik korban. “Selanjutnya para pelaku melarikan diri,” kata Kapolrestabes Medan.

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut berikan penguatan Tusi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

Next Post

PLN UID Sumut tindak lanjuti pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di Medan

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
PLN UID Sumut tindak lanjuti pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di Medan

PLN UID Sumut tindak lanjuti pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di Medan

PLN UID Sumut kerahkan 2.734 personel jaga keandalan pasokan listrik Tahun Baru 2024

PLN UID Sumut kerahkan 2.734 personel jaga keandalan pasokan listrik Tahun Baru 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In