Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

PLN UID Sumut tindak lanjuti pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di Medan

Munawar by Munawar
Desember 28, 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Manajer PLN UP2D Sumatera Utara, Fahmi Albar (tengah) saat menjelaskan pencurian arus listrik yang dilakukan tambang bitcoin di Medan.(Satunusantara nesw/Munawar).

Manajer PLN UP2D Sumatera Utara, Fahmi Albar (tengah) saat menjelaskan pencurian arus listrik yang dilakukan tambang bitcoin di Medan.(Satunusantara nesw/Munawar).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan, (Satu Nusantara News) – PLN Unit Induk Daerah (UID) Sumatera Utara hingga saat ini masih terus menindaklanjuti pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di beberapa kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara,
“PLN UID Sumut bekerjasama dengan Polda Sumut, Sabtu (23/12) dalam mengungkap kasus pencurian arus listrik yang merugikan negara,” kata Manajer PLN UP2D Sumatera Utara Fahmi Albar, didampingi staf Humas PLN Sumut Yudi, di Medan, Kamis (28/12).
Fahmi menyebutkan, PLN UID Sumut terus mengusut kasus tambang bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik, hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berdampak luas dan mengakibatkan kerugian semakin besar yang dialami Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
PLN UID Sumut bersinergi dengan pihak Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian arus listrik di sejumlah daerah di wilayah Sumut.
“PLN UID Sumut juga akan mengusut tuntas, jika ada pegawai PLN yang terlibat dalam kasus pencurian arus listrik,” ucapnya.
Manajer PLN UP2D juga menambahkan kasus pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin di Medan, juga sudah menjadi isue nasional yang diekspos oleh media nasional seperti TV dan surat kabar serta media online.
“Jadi kasus pencurian arus listrik tersebut jadi perhatian oleh PLN UID Sumut,” jelas Fahmi.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek 10 lokasi penambangan bitcoin yang melakukan pencurian arus listrik di Kota Medan, Sumut.
Penindakan di 10 lokasi penambangan bitcoin itu, bekerja sama dengan PLN menindaklanjuti maraknya pencurian arus listrik untuk tambang bitcoin. Dari 10 lokasi penggerebekan, Sabtu (23/12), polisi menangkap 26 orang pelaku pencurian arus listrik.
“Kita lakukan penindakan di 10 titik yang kita ketahui listrik yang dicuri ini digunakan menggerakkan mesin bitcoin, ada sekitar 1.300 mesin yang kita sita, dari setiap mesinnya membutuhkan listrik 1.800 watt,”
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, dalam keterangan, Senin (25/12).
Agung menjelaskan 10 lokasi yang digerebek yakni ruko di Jalan Harmonika Baru Nomor 83 D, Medan, ruko di Jalan Pasar 1 Taipan Nauli, Kelurahan Sunggal, Kota Medan, ruko di Jalan Bangau Medan Sunggal.
Kemudian, ruko di Jalan Pasar 1 Nomor 2, Kecamatan Tanjung Sari, Kota Medan, ruko di Jalan Gagak Hitam Nomor 6A Ring Road, Sunggal, komplek ruko Nomor 71 H, Jalan Sei Ular Medan Sunggal.
“Komplek Astoria Nomor 6 Jalan Harmoni Baru, Kota Medan, ruko Jalan Biduk Nomor 55, Kota Medan, ruko Jalan AH. Nasution, Komplek Metrolink Blok F Medan Johor, dan ruko Jalan TB Simatupang Gg. Swadaya, Pinang Baris, Kota Medan,” ucapnya
Agung menjelaskan pencurian arus listrik di lokasi tersebut diperkirakan sudah berlangsung selama 6 bulan dan kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.
“Pada prinsipnya pencurian arus listrik ini bisa dihitung kerugiannya. Kita sedang menghitung dengan estimasi 6 bulan penggunaan listrik ini tanpa membayar, total dari 10 titik ini adalah Rp 14,4 miliar kerugian PLN atas pencurian arus listrik ” katanya.
Kapolda mengungkapkan dari penggerebekan ini pihaknya mengamankan 26 orang yang berada di lokasi dan kemudian diboyong ke Polda Sumut guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita sedang mengkonstruksikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab terkait dengan pencurian listrik ini,” jelasnya.
Kapolda menambahkan polisi juga sedang mendalami korporasi yang terlibat dalam pencurian listrik untuk penambangan bitcoin ini dan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mohon waktunya untuk proses ini, khusus tentang pencurian listrik dan bagaimana mereka menggunakan listrik untuk kegiatan usaha yang menggunakan arus listrik curian. Artinya kegiatan usaha yang menghasilkan seperti itu adalah hal-hal yang bisa diteruskan dengan pencucian uang dan sebagainya.
“Selain menangkap 26 orang dari lokasi penambangan bitcoin yang mencuri listrik, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 1.314 unit mesin/server bitcoin, 1 unit laptop, 3 unit DVR CCTV, 1 unit handphone.
Potongan kabel JTR (jaringan tegangan rendah), 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB, 1 unit meteran KWH dan 20 unit modem wifi,” kata Agung.

Previous Post

Polrestabes Medan tangkap lima pelaku pembunuhan pemilik doorsmer

Next Post

PLN UID Sumut kerahkan 2.734 personel jaga keandalan pasokan listrik Tahun Baru 2024

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
PLN UID Sumut kerahkan 2.734 personel jaga keandalan pasokan listrik Tahun Baru 2024

PLN UID Sumut kerahkan 2.734 personel jaga keandalan pasokan listrik Tahun Baru 2024

Kapolres Sibolga terima piagam penghargaan dari Ombudsman RI

Kapolres Sibolga terima piagam penghargaan dari Ombudsman RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In