Rabu, April 22, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home TNI POLRI

Satgas Yonif 122/TS amankan dua WNA Papua Nuginie bawa 1,1 kg ganja di perbatasan Papua

Munawar by Munawar
Juli 29, 2024
in TNI POLRI
0
Personel Satgas Yonif 122/TS mengamankan dua  WNA asal Papua Nuginie (PNG) BW (24) dan DS (25) membawa 1,1 kg (1.800 gram) narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua.(Satu Nusantara news/HO-Yonif 122/TS).

Personel Satgas Yonif 122/TS mengamankan dua WNA asal Papua Nuginie (PNG) BW (24) dan DS (25) membawa 1,1 kg (1.800 gram) narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua.(Satu Nusantara news/HO-Yonif 122/TS).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Jayapura (Satu Nusantara News) – Personel Satgas Yonif 122/TS berhasil mengamankan dua orang WNA asal Papua Nuginie (PNG) BW (24) dan DS (25) yang membawa 1,1 kg (1.800 gram) narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (27/7/2024)
Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi menerangkan, pada awalnya dua WNA asing melintas masuk dari Wutung PNG ke Indonesia melalui jalan tidak resmi/jalan tikus, kemudian menuju Pasar Perbatasan RI-PNG Skouw. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, kemudian salah satu warga melaporkan kepada Prajurit Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS.
Menyikapi laporan warga, Personel Satgas Yonif 122/TS, Pos Muaratami dengan respon cepat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk mengamankan kedua orang tersebut. Akhirnya kedua WNA berhasil diamankan saat melintas menggunakan ojek di Pos Muara Tami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dan setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh 16 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 1.180 gram.
“Saat ini, oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, Aparat keamanan dan Bea Cukai kedua WNA dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Pos Polisi sektor Muara Tami untuk diproses secara hukum di Polsek Muara Tami,” kata Dansatgas Yonif 122/TS.

Previous Post

Dandim 0309/Solok ikuti jalan santai semarakkan Muharram 1446 H.

Next Post

Danrem 031/Wira Bima: hindari segala bentuk pelanggaran yang bisa coreng nama baik satuan

Munawar

Munawar

Related News

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat

by Munawar
April 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...

Pangdam I/BB pimpin laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen

Pangdam I/BB pimpin laporan Korps Kenaikan Pangkat Pamen

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Menengah (Pamen)...

Pangdam I/BB hadiri ground breaking pembangunan jembatan perintis di Kecamatan Kuala Langkat

Pangdam I/BB hadiri ground breaking pembangunan jembatan perintis di Kecamatan Kuala Langkat

by Munawar
April 7, 2026
0

Langkat (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan ground breaking pembangunan jembatan perintis di...

Pangdam I/BB Ikuti vidcon launching 218 Jembatan Garuda di Bandara Binaka Gunungsitoli

Pangdam I/BB Ikuti vidcon launching 218 Jembatan Garuda di Bandara Binaka Gunungsitoli

by Munawar
Maret 12, 2026
0

Gunungsitoli (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa mengikuti video conference (vidcon) launching 218 Jembatan Garuda...

Next Post
Danrem 031/Wira Bima: hindari segala bentuk pelanggaran yang bisa coreng nama baik satuan

Danrem 031/Wira Bima: hindari segala bentuk pelanggaran yang bisa coreng nama baik satuan

Kejati Sumut usulkan perkara lakalantas dan penganiayaan dihentikan penuntutannya dengan restorative justice

Kejati Sumut usulkan perkara lakalantas dan penganiayaan dihentikan penuntutannya dengan restorative justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In