Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Kanwil Kemenkumham godok dan mantapkan enam Rancangan Peraturan Gubernur Sumut

Munawar by Munawar
September 12, 2024
in DAERAH
0
Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Sumut, Ekanam Sihombing (tengah) menggodok dan memantapkan enam Rancangan Peraturan Daerah Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Sumut, Ekanam Sihombing (tengah) menggodok dan memantapkan enam Rancangan Peraturan Daerah Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) menggodok dan memantapkan enam Rancangan Peraturan Daerah Gubernur Sumut bersama Tim dari Biro Hukum Provinsi Sumut.
Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kemenkumham Sumut, Ekanam Sihombing, mengatakan bahwa proses pengharmonisasian peraturan daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keselarasan regulasi dan optimalisasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
“Harmonisasi peraturan sangat penting untuk menghindari inkonsistensi yang dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui harmonisasi ini, berbagai peraturan dapat disusun secara sistematis dan koheren, sehingga menciptakan landasan hukum yang kuat dan jelas,” ucap Sihombing, di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sumut, Kamis (12/09).
Ia menyebutkan, enam rancangan peraturan yang diharmonisasikan yakni tentang 1. Rencana Kontingensi tingkat provinsi untuk bahaya gempa bumi tahun 2024-2027, 2.Pengintegrasian sistem aplikasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akuntabilitas kinerja, 3.Penyelenggaraan sekolah menengah atas terbuka.
“Kemudian, 4.Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Dalam Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, 5.Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Sumatera Utara,6. Rencana Kontingensi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024-2027,” ucapnya.
Sihombing menjelaskan, berbagai aspek hukum dan teknis yang perlu diperhatikan dalam menyusun regulasi. Harus dipastikan setiap detail dalam rancangan peraturan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memperhatikan aspek-aspek lainnya serta kepentingan masyarakat luas.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dan kebijakan di Sumatera Utara, sekaligus memastikan bahwa peraturan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara efektif,” katanya.

Previous Post

Kepala Rutan Labuhan Deli lakukan kontrol kesehatan warga binaan di Rumah Sakit Bandung

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut buka Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Munawar

Munawar

Related News

Particularités de l’offre Betify

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Introduction à l'univers du casino Afin d'améliorer la qualité, le marché progresse continuellement pour offrir des expériences optimales. Ainsi, progressivement,...

Betify – Application mobile : guide complet

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Contexte et positionnement Évoluant rapidement, cette industrie établit de nouveaux standards. Parallèlement, l'industrie innove continuellement pour offrir des expériences optimales....

Démarrer sur Betify

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Présentation de la plateforme L'écosystème progresse sans cesse pour satisfaire les exigences. Globalement, ces dernières années, Ce domaine se développe...

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

Walikota dukung kontingen Kota Medan ikuti Pesparawi Nasional ke- XIV Tahun 2026 ke Papua Barat

by Munawar
Januari 20, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya kepada kontingen kota Medan yang...

Next Post
Kakanwil Kemenkumham Sumut buka Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Kakanwil Kemenkumham Sumut buka Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

PLN UID Sumatera Utara berikan kemudahan pengisian kendaraan listrik lewat SPKLU

PLN UID Sumatera Utara berikan kemudahan pengisian kendaraan listrik lewat SPKLU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In