Medan (Satu Nusantara News) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga September 2024 berhasil melakukan penghentian penuntutan melalui pendekatan restorative justice (RJ) sebanyak 76 perkara yang berasal dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan sembilan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang ada di wilayah hukum
Kejat Sumut.
“Dari 76 perkara ini, penyumbang perkara terbesar berasal dari Kejari Asahan sebanyak 10 perkara, disusul Kejari Langkat sebanyak sembilan perkara dan Kejari Medan delapan perkara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto, melalui Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (13/09).
Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut, menyampaikan, untuk Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri lainnya bervariasi dari satu perkara sampai tujuh perkara dan total keseluruhannya adalah 76 perkara.
“Proses penghentian penuntutan sebuah perkara dengan penerapan Perja Nomor 15 Tahun 2020 tidak serta merta dilakukan begitu saja tanpa melihat esensinya. Prosesnya pun melalui beberapa tahapan dan dilakukan secara berjenjang dari JPU ke Kajari, lanjut ke Aspidum, kemudian Kajati melakukan ekspose dihadapan JAM Pidum hingga akhirnya diputuskan apakah dihentikan atau diteruskan ke persidangan,” ucap Yos.
Yos menjelaskan, disetujuinya sebuah perkara untuk dihentikan secara humanis, artinya antara tersangka dan korban sudah bersepakat berdamai, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Syarat utama dilakukannya penghentian penuntutan sebuah perkara adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang menambahkan, dengan dihentikannya proses penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif atau secara humanis, yakni antara tersangka dan korban dikembalikan keadaannya ke semula dan terciptanya harmoni ditengah-tengah masyarakat.
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









