Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

BNNP Sumut musnahkan barang bukti 21,4 kilogram sabu-sabu

Munawar by Munawar
September 14, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan (kemeja putih) memengang barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan (kemeja putih) memengang barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa jenis sabu-sabu seberat 21,4 kilogram atau 21.497,66 gram.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu dengan menggunakan mobil insinerator, sebagian lagi untuk barang bukti di Persidangan,” ucap Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan di Kantor BNNP Sumut, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/09).
Toga menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkoba pada 30 Juli sampai September 2024.
Yaitu, hasil dari penangkapan tersangka FK (36) asal Sulawesi Tengah tersangka S (34) warga Medan Timur dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.
Kemudian tersangka RW (21) warga Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 94 gram, barang bukti 514,1 gram tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, tersangka AS (31) warga Kabupaten Asahan, MDA (41) warga Kabupaten Asahan, dan IA (30) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan barang bukti 21.244 gram.
“Peran mereka dari hasil penyelidikan ada yang kurir, ada yang merupakan jaringan lokal dan ada juga jaringan dari Malaysia,” ujar Toga.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih mendalam terhadap para tersangka tersebut.
“Barang bukti ini diedarkan di wilayah Medan maupun luar daerah dan provinsi lainnya,” ucap Toga.
Akibat dari perbuatanenam tersangka tersebut, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman terhadap tersangka pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Toga.
“Maka total anak bangsa yang terselamatkan sebanyak 172.865 orang. Pemusnahan barang bukti ini langkah tegas dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumut,” kata Kepala BNN Provinsi Sumut.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara terus meningkatkan pencegahan terhadap peredaran narkoba salah satunya di wilayah Kota Medan ini.

Previous Post

PLN UID Sumut berikan dukungan penuh pelatihan tenun ulos di Kota Pematangsiantar

Next Post

Srikandi PLN UID Sumut bagi tips jualan lewat PLN Mobile kepada pengrajin ulos

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Srikandi PLN UID Sumut bagi tips jualan lewat PLN Mobile kepada pengrajin ulos

Srikandi PLN UID Sumut bagi tips jualan lewat PLN Mobile kepada pengrajin ulos

YBM PLN UID Sumatera Utara salurkan beasiswa Generasi Cahaya Pintar

YBM PLN UID Sumatera Utara salurkan beasiswa Generasi Cahaya Pintar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In