Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIK

Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota penuhi syarat

Munawar by Munawar
September 16, 2024
in POLITIK
0
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, saat menjelaskan bapaslon wali kota dan wakil wali kota melengkapi LHKPN kepada KPK.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, saat menjelaskan bapaslon wali kota dan wakil wali kota melengkapi LHKPN kepada KPK.(Satunusantara news/HO-Dokumen).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.
“KPU Medan yang melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual kepada tiga pasangan bapaslo wali kota dan wali kota, semuanya telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujar Atiqah, kepada wartawan di kantor KPU Medan, Minggu (15/09).
Pilkada Medan tahun 2024 ini diikuti tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota, yakni
pasangan Rico Waas – Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani, serta Ustaz Hidayatullah – Ahmad Yasyir Ridho Lubis.
Atiqah menyebutkan, pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas ketiga paslon dan termasuk ijazah pendidikan terakhir dinyatakan memenuhi syarat.
“Setelah melakukan verifikasi ke sekolah dimana pendidikan terakhir adalah SMA maka kami sudah mendatangi sekolah dimana ketiga paslon itu untuk melakukan verifikasi faktual dan melihat keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh ketiga paslon pada saat didaftarkan ke KPU Medan,” ucapnya
Atiqah juga menjelaskan, dari data ijazah yang dilampirkan untuk Rico Waas melampirkan ijazah SMA Negeri 2, sedangkan Zakiyuddin Harahap bersekolah di SMA Husni Thamrin.
Sementara untuk pasangan Prof Ridha Dharamajaya, ijazah yang dilampirkan adalah SMA Negeri 1 dan Abdul Rani dari SMA Negeri 14 Medan.
“Terakhir adalah paslon Ustaz Hidayatullah dengan melampirkan ijazah SMA Alwashliyah dan Ahmad Yasyir Ridho dari SMA Negeri 4 Medan. Setelah kami lakukan verifikasi ke semua sekolah yang dilampirkan pada saat pendaftaran ke KPU Medan semua adalah benar,” katanya.
Ketua KPU Medan mengatakan, tahap pilkada selanjutnya adalah mengenai tanggapan dan bahan masukan dari masyarakat terhadap ketiga paslon mulai tanggal 15 September 2024.
“Apabila nanti ada tanggapan dari masyarakat kepada ketiga paslon tersebut, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang disampaikan oleh warga,” jelasnya.
Atiqah menambahkan, mengenai adanya masukan dari masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Medan atau melalui email, media sosial yang dimiliki oleh KPU Medan.
Setelah tanggapan dari masyarakat terkait administrasi pasangan calon. Tahap selanjutnya adalah penetapan dan pengundian nomor urut.
“Setelah melaksanakan klarifikasi, KPU Medan akan melakukan penetapan pada tanggal 22 September dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024,” kata Ketua KPU Medan.

Previous Post

Maju Jaya Cofee bersama Koperasi UKM Tapsel pelopori pembentukan koperasi Syariah Maju Bersama

Next Post

Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota lengkapi LHKPN

Munawar

Munawar

Related News

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Medan bersama DPRD setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan resmi...

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

Pemprov Sumut bersama DPRD setujui tiga Ranperda Strategis

by Munawar
Desember 29, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis,...

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

Pj Sekdaprov Sumut terima Kunker Baleg DPR RI bahas Revisi UU tentang KADIN

by Munawar
Desember 18, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker)...

Next Post
Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota penuhi syarat

Ketua KPU Medan: tiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota lengkapi LHKPN

KPU Kota Medan butuh 23.226 anggota KPPS

KPU Kota Medan butuh 23.226 anggota KPPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In