Kabupaten Keerom, Papaua (Satu Nusatara News) – Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay Kipur C melaksanakan patroli gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Jayapura kembali berhasil menemukan ladang ganja dengan luas 600 meter, 8 karung ganja dengan berat Bruto 50,25 Kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Minggu (15/09).
Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.
Dankipur C Lettu Inf Panca, menjelaskan penemuan ladang ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari warga bernama Dolop, bahwa di daerah perbatasan RI-PNG di sekitar Distrik Waris ada ladang ganja, namun belum di ketahui lokasinya.
Ia menyebutkan setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan diperintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi. Dengan 10 personel Pos Kalipay yang dipimpin oleh Sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan.
Pada saat melaksanakan pengecekan ke lokasi benar adanya ladang ganja di perbatasan sekitar Kampung Paitenda Distrik Waris.
“Setelah mendapatkan titik CO ladang ganja tersebut, personel yang melaksanakan pendalaman.Kami koordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya ladang ganja, kemudian dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut,” ucap Lettu Inf Panca.
Dankipur menambahkan, tim patroli gabungan menemukan ladang ganja, dari hasil pengamatan ladang sudah lama tidak digunakan, (sistem oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah). Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan. Ganja tersebut dieksekusi dengan melakukan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian ganja tersebut dibawa ke pos.
Ia juga memerintahkan anggota untuk memanggil Kepala Suku Waris Bapak Don untuk mengkonfirmasi terkait ladang ganja tersebut.
“Dari penjelasan kepala suku waris tidak tahu kalo di sekitar Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja tersebut,” kata Lettu Inf Panca.
Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, mengatakan sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan llegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
“Dari hasil penemuan landang ganja dengan luas 600 meter, 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang bukti ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura,” kata Dansatgas.
Pangdam I/BB silaturahim ke Kapolda Riau dan tanaman pohon untuk perkuat sinergitas TNI-Polri
Pekanbaru (Satu Nusantara News) - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, melakukan kunjungan silaturahim kepada Kapolda Riau, Irjen Pol...