Medan (Satunusantara News) – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama Polres jajaran berhasail mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.
“Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba,” ucap Whisnu, saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika yang digelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09).
Whisnu menyebutkan, Polda Sumut tidak ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir, ” ucapnya.
Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
“Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumut,” kata Whisnu.
Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...









