Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Selasa (09/01) dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
Kakanwil Sumut Mhd.Jahari Sitepu dalam arahannya menyampaikan intruksi untuk dipedomi seluruh petugas terkait dengan isu gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.
Jahari menyebutkan setiap petugas pengamanan tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin dari atasan. Melaksanakan tugas pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lapas Rutan dan Kepdirjenpas Nomor. PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan.
“Melakukan counter terhadap berita berita negative di media sosial. Pemasyarakatan harus satu suara. Pastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Berkoordinasi dengan APH dalam rangka penurunan jumlah overstaying tahanan pada Lapas/Rutan.Melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada 9 UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023,” katanya.
Selain itu, Jahari mengingatkan seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Selanjutnya Jahari juga menekankan petugas untuk tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Waspada jangan-jangan. kejadian seketika, lapor seketika. Lebih baik bermandi keringat saat bertugas, dari pada mandi air mata saat ada pelarian,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Kalapas Kelas IIB Siborongboron, Krisman Ziliwu mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan dan penguatan yang diberikan oleh Kakanwil Sumut beserta rombongan.
Krisman berharap kiranya penguatan ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di Lapas Siborongborong.
Turut hadir dalam kunker ini, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, dan Kalapas Kelas IIB Siborongborong Krisman Ziliwu beserta pejabat struktural Lapas Siborongborong.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...