Pancur Batu (Satu Nusantara News) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, bersama Lembaga Bantuan Hukum Parsaroan dari mahasiswa hukum Universitas Prima Indonesia (UNPRI) melaksanakan penyuluhan hukum secara gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak mampu dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang berdampak.
Program penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Kasi Binadik di bawah komando Jamerlan Saragih, di Lapas Pancur Batu, Rabu (03/10).
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Nimrot Sihotang, melalui Jamerlan Saragih menyampaikan bahwa melalui penyuluhan hukum ini diharapkan nantinya warga binaan yang tidak mampu dapat mendapatkan bantuan hukum dan keadilan.
Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah memberikan bantuan hukum bagi warga binaan yang sudah berkekuatan Hukum tetap (inkracht) yang mau melakukan Kasasi maupun yang belum berkekuatan hukum tetap . Kegiatan penyuluhan hukum ini mengambil tema:”Tata cara mendapatkan Hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu”.
Sebanyak 30 WBP Lapas Pancur Batu ikut dalam kegiatan program penyuluhan hukum ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran sebanyak tiga orang dari Mahasiswa dari UNPRI yang telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum bagi WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan kerja Lapas Pancur Batu yang dihadiri langsung oleh Kasi Binadik Jamerlan Saragih, Kasubsi Registrasi Sehat Sembiring dan Staf registrasi Azis Idris.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...