Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Rombongan Kakanwil Sumut disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian beserta Pejabat Struktural dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Humbahas, Rabu (10/01).
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, menyampaikan pengarahan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh petugas Rutan Humbahas beserta pihak ketiga pelaksana pembangunan.
“Saya tegaskan, siapapun warga binaan yang akan ke luar Rutan harus seizin Karutan secara tertulis. Perikasa setiap barang yang masuk dan ke luar Rutan,” ucapnya.
Jahari mengatakan pengarahan dan intruksi agar dipedomi seluruh petugas, yakni setiap petugas pengamanan tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin dari atasan, melaksanakan tugas pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA sesuai dengan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas Rutan dan Kepdirjenpas Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standart Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan.
“Melakukan counter terhadap berita -berita negative di media sosial, pemasyarakatan harus satu suara, pastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024,” katanya.
Kakanwil menambahkan koordinasi dengan APH dalam rangka penurunan jumlah overstaying tahanan pada Lapas/Rutan, melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada sembilan UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023.
“Menghimbau seluruh petugas untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan jiwa solidaritas,” kata Jahari.
Setelah melakukan pengarahan, Kakanwil Kemenkumham Sumut turun langsung meninjau langsung proses pembangunan yang sedang berlangsung di Rutan Kelas IIB Humbahas.
Kakanwil Kemenkumham Sumut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham, Alex Cosmas Pinem, yang disambut hangat oleh Karutan Humbahas beserta pejabat struktural.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...