Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah bertempat di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (24/10).
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan membuka rapat evaluasi dan pelaporan diseminasi dan penguatan HAM wilayah.
Hal yang dibahas pada papat adalah terkait Petunjuk Teknis data dukung Pelayan Publik Berbasis HAM berdasarkan Permennkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Flora Nainggolan menyebutkan, dari hasil verifikasi data dukung P2HAM Sumatera Utara, terdapat 29 satuan kerja (Satker) yang mendapat predikat dan selebihnya 22 Satker yang belum lolos verifikasi, memiliki perbandingan yang hampir sama antara jumlah Satker yang mendapatkan predikat dengan yang belum mendapatkan predikat.
Ia berharap, kedepannya adanya dukungan dari semua pihak agar seluruh Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan predikat Satker yang Berpelayanan Publik Berbasis HAM.
“Selain itu, juga mendapatkan masukan agar semua pihak saling mendukung dan berkontribusi aktif dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan anggaran yang minimal sekalipun agar tercapai tujuan yang diinginkan,” ucap Flora Nainggolan
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Balai Harta Peninggalan Medan yang diwakili oleh Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah II Ibu Elshinta, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Brutu, Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik serta Tim P2HAM Kanwil Kemenkumam Sumut.
Ketua PPIH Embarkasi Medan: Tamu Allah jaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci
Medan (Satu Nusantara News) - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun 1446 H/ 2025 M, H. Ahmad...