Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu menutup kegiatan Rekonsiliasi Keuangan untuk Semester II Tahun 2023 di Kabupaten Samosir, Sumut, Kamis (11/01).
Kegiatan rekonsiliasi, yang berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, menjadi perwujudan komitmen Kanwil Kumham Sumut dalam menciptakan laporan keuangan yang tidak hanya akurat, tetapi juga transparan dan akuntabel.
“Bahwa proses ini bukan hanya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme para operator dalam mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu, dalam sambutannya ketika menutup acara tersebut.
Jahari menyebutkan dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan hasil yang memuaskan.
“Kini, kami memasuki tahap berikutnya, yaitu mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.
Ia mengatakan proses rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar sebuah kewajiban pelaporan, melainkan juga sebagai wadah sinergi dan kolaborasi di antara semua komponen kantor wilayah.
“Para peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari tahapan yang telah dilalui, menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien, serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melibatkan perwakilan operator yang bertanggung jawab pada bagian keuangan dan dari setiap satuan kerja,” katanya.
Jahari menjelaskan Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil mencapai tujuan utama terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi diantaranya telah menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu. “Saya berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh entitas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Penutupan rekonsiliasi keuangan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut untuk menjaga integritas keuangan dan memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi,” kata Jahari.
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu juga memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja, Operator dan Koordinator terbaik yang di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









