Medan (Satu Nusantara News) – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan penghargaan kepada Satpam dan personel Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil menangkap komplotan begal, di Kawasan Industri Medan (KIM).
Adapun personel Polres Pelabuhan Belawan dan Satpam yang menerima penghargaan berupa piagam itu diantaranya Ipda Rusdi, Aiptu Darma Gea, Aiptu GBC Dealy, Aipda Chandra Pinem, Brigadir Fandi Gunawan, Tengku Andika, Marwan dan Muhammad Muklis.
“Menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada personel terutama kepada tiga Satpam atas keberanian menangkap komplotan begal di Kawasan Industri Medan (KIM),” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam pengarahannya saat menyerahkan penghargaan tersebut, Jumat (12/01).
Agung menyampaikan terima kasih atas keberanian saudara-saudara semua. Pemberian penghargaan piagam ini sebagai bentuk apresiasi Polda Sumut.
“Saya berharap kepada seluruh personel untuk berani menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan di Kawasan Industri Medan (KIM),” ucap Kapolda Sumut.
Sebelumnya, Tim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pemuda pelaku begal yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel dibantu pihak sekuriti mengamankan dua pelaku begal melakukan perampokan di Kawasan Industri Medan (KIM) pada Kamis (11/01).
“Penangkapan terhadap kedua pelaku begal itu, kemudian dikembangkan personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang dijadikan markas para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
“Di lokasi penggerebekan, personel mengamankan lima orang pelaku yang tengah tertidur. Lalu petugas menangkap dua pelaku lagi saat berada di dalam rumahnya. Sebanyak sembilan pelaku begal dapat ditangkap.
“Kesembilan pelaku begal yang ditangkap itu, yakni R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18),” jelasnya.
Hadi mengatakan para pelaku saat diperiksa telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. Hal itu dibuktikan adanya sejumlah laporan korban di Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Personel juga menyita barang bukti berupa tujuh unit senjata tajam berbagai jenis, narkoba, serta dua unit sepeda motor. Dalam aksi kejahatan yang dilakukan begal itu sampai ada korbannya yang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...