Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Ditjen PP kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut gelar diskusi publik bahas RUU Hukum Acara Perdata

Munawar by Munawar
November 15, 2024
in DAERAH
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, saat membuka diskusi publik membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, bertempat di Hotel Aryaduta Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, saat membuka diskusi publik membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, bertempat di Hotel Aryaduta Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar diskusi publik membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata, bertempat di Hotel Aryaduta Kota Medan pada Kamis, (14/11).
Kegiatan ini bertujuan memperkaya konsep hukum acara perdata melalui masukan langsung dari berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum. Diskusi publik ini dihadiri oleh Ahli Hukum, Akademisi, Notaris, Balai Harta Peninggalan dan Aparat Penegak Hukum. Hadir dalam acara ini Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna.
Beberapa tahun belakangan ini frasa keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan kerap menjadi perhatian publik, pasalnya ada sejumlah pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang prosesnya kurang melibatkan masyarakat atau dianggap tertutup. Masyarakat selaku pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam proses pembentukan ini sehingga suatu regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Hal inilah yang menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar kegiatan diskusi ini. Penyerapan partisipasi publik diharapkan dapat memperkaya muatan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
Kegiatan diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan, Rudy Hendra Pakpahan. Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih telah menjadikan Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini.
“Saya harapkan para peserta yang hadir langsung maupun secara virtual dapat memberikan masukan dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ini, karena keterlibatan masyarakat merupakan faktor terpenting dalam menghasilkan suatu regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Agung.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keynote Speech oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti, mengatakan RUU Hukum Acara Perdata telah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada tahun 2022, Presiden telah menyampaikan RUU Hukum Acara kepada Ketua DPR RI dan menugaskan Menkumham untuk membahas RUU tersebut.
“Dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Menkumham pada tanggal 4 September 2024 disepakati RUU Hukum Acara Perdata menjadi rancangan UU Operan, sehingga pembahasannya akan dilakukan pada tahun berikutnya. Peraturan Perundang-Undangan Keperdataan yang saat ini masih tersebar diharapkan dapat dikodifikasi kembali sehingga dapat memenuhi asas sederhana, mudah dan berbiaya ringan,” kata Alexander.
Pada kegiatan diskusi ini dihadirkan empat narasumber, antara lain Afdhal Mahatta selaku Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Syarifah Lisa Andriati selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Constantinus Kristomo dan Asep Iwan Iriawan selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Jalannya Diskusi dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yuli Rosdiana.
Usai pemaparan materi oleh narasumber kegiatan diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta yang hadir. Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjaring berbagai masukan dari sudut pandang yang berbeda dan lebih memperkaya substansi RUU Hukum Acara Perdata.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando sianturi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.

Previous Post

Lapas Kelas I Medan berikan penghargaan berdedikasi pada Oktober 2024

Next Post

Menteri Hukum lantik 11 pimpinan eselon I guna wujudkan Asta Cita

Munawar

Munawar

Related News

Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging

Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kemudahan layanan digital PLN...

Rumah Singgah YBM PLN bantu Safrida jalani pengobatan di RSUP Adam Malik Medan

Rumah Singgah YBM PLN bantu Safrida jalani pengobatan di RSUP Adam Malik Medan

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Singgah YBM PLN membantu pengobatan dan operasi secara bertahap Safrida (48) warga Pangkalan Brandan,...

Gubernur doakan Sumut bebas bencana dan narkoba

Gubernur doakan Sumut bebas bencana dan narkoba

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendoakan agar daerah yang dipimpinnya terbebas dari...

Gubernur tekankan pentingnya Peran LPS di Sumut dalam bangun kepercayaan masayarakat terhadap sistem perbankan

Gubernur tekankan pentingnya Peran LPS di Sumut dalam bangun kepercayaan masayarakat terhadap sistem perbankan

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)...

Next Post
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan eselon I guna wujudkan Asta Cita

Menteri Hukum lantik 11 pimpinan eselon I guna wujudkan Asta Cita

Menteri Hukum terima kunjungan kehormatan Dubes Inggris jajaki kerja sama hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In