Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto menegaskan postingan di berbagai media sosial (medsos) bahwa Kajari Batubara seolah-olah telah berkomitmen untuk memenangkan calon presiden (Capres) tertentu, dipastikan hoax (berita bohong).
Postingan di medsos seperti Twitter dan TikTok dengan nama akun Adr*** berjudul, ‘BOCOR!!! rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara’ seolah telah berkomitmen memenangkan calon presiden (Capres) tertentù, dipastikan hoax (berita bohong) karena tidak ada Kajari Batubara.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu kepada Kajari Batubara (Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut,” kata Kajati Sumut Idianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu siang tadi (14/01).
Yos menyebutkan yang bersangkutan (Kajari Batubara) tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait denga[n pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos dipastika hoax.
Jaksa Agung secara tegas memerintahkan agar Kajati Sumut untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, hal ini sudah dilakukan.
“Jaksa Agung juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan medsos tersebut, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik saat ini,” ucap Yos.
Kasi Penkum juga menjelaskan hal itu juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.
Bahkan, di berbagai kesempatan Kajati Sumut Idianto, tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.
“Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Senin (18/12/2023) juga beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” kata Yos.
Yos menambahkan setiap pegawai Kejaksaan, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak pasangan calon (paslon) tertentu akan ditindak tegas,” katanya.
Kasi Penkum mengatakan Kajari Batubara juga sudah menyampaikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara.
Wali kota Medan: Semoga kepala daerah yang baru lebih baik lagi
Medan (Satu Nusantara News) - Wali kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap semoga kepala daerah yang baru terpilih untuk...