Medan (Satu Nusantara News) – Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU membawa tiga ton BBM bersubsidi saat melintas di Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut.
Truk yang diamankan petugas, Jumat (12/01) membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izi
“Truk truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan sopir R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/01).
Hadi menyebutkan berdasarkan keterangan R (sopir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Kabupaten Langkat.
“Rencananya akan dijual ke Bahorok, Kabupaten Langkat, untuk bahan bakar excavator,” ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pengangkutan BBM itu, truk tidak disertai dokumen resmi apapun.
Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
“JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...