Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Toba Tentang Bangunan Gedung, di Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (19/11).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian Ranperda tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat dibuka oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Eka N A M Sihombing, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Asisten II mewakili Sekda Kabupaten Toba,Jonny Lubis, Pemrakarsa Ranperda Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yg diwakili oleh Kabid Cipta Karya, Untung Sirait, beserta Tim, Kabag Pembangunan Rihard dan Kabag Hukum, Lukman Siagian dan Tim serta Para Perancang Peraturan Perundang- undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Gubernur: Jaga nama baik Sumut saat laksanakan ibadah haji di Tanah Suci
Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berpesan kepada calon jemaah haji agar tetap menjaga...









