Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sumatera Utara, memberikan penghargaan kepada tiga orang pegawai yang memiliki berprestasi pada Triwulan IV Tahun 2024.
Ketiga pegawai teladan itu, yakni Asran Siregar, Judith Audry Alsim Simanjuntak, dan Berkat Harefa, menerima penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka.
Hal itu dilakukan Kepala Divisi Administrasi, Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, yang bertindak sebagai pembina apel rutin di halaman kantor Kemenkumham Sumut, Senin, (02/12).
Sahata, amanatnya mengapresiasi kepada para pegawai teladan dan mengajak seluruh jajaran untuk meneladani semangat dan kinerja mereka.
“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sahata menyampaikan beberapa poin penting bahwa di penghujung tahun anggaran 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut masih memiliki sisa anggaran yang cukup besar.
“Kita harus memaksimalkan sisa anggaran ini untuk melaksanakan seluruh tugas dan fungsi kita dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sahata juga menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.
“Seluruh divisi harus menyelesaikan pelaporan keuangan dengan sisa anggaran maksimal 1.000 rupiah pada akhir Desember ini,” ucapnya.
Ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur agar pelaksanaan anggaran dapat menghasilkan output yang maksimal.
Tak lupa, Sahata menyoroti peringkat Kanwil Kemenkumham Sumut yang saat ini berada di posisi 33 dari 33 Kantor Wilayah.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan peringkat Kanwil Kemenkumham Sumut. Kita punya SDM yang mumpuni dan kompetensi yang sangat baik, mari kita buktikan bahwa kita bisa menjadi yang terbaik,” kata Sahata memotivasi seluruh jajaran.
Kepala Divisi juga menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Minggu ini kita memiliki agenda yang cukup padat. Hari ini akan dilaksanakan entry meeting tentang transisi BMN, keuangan, dan kepegawaian. Data Bapak/Ibu akan dikumpulkan dan diaduit oleh Tim Itjen. Mari kita dukung proses audit ini dan semoga hasilnya memuaskan. Deadline audit adalah 20 Desember 2024, sehingga pada Januari 2025 sudah ada kejelasan,” kata Sahata.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...