Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan mengatakan kegiatan usaha dari pelaku usaha juga dapat berdampak kepada pada masyarakat dan berisiko terjadinya pelanggaran HAM.
“Keberadaan pelaku usaha dalam pembangunan memberikan dampak yang sangat besar terhadap roda perekonomian suatu negara terutama dalam era globalisasi, privatisasi, dan teknologi informasi,” ucap Flora, ketika memimpin apel pagi di Kantor Kemenkumham Sumut, Selasa (16/01).
Ia menyebutkan pelaku usaha menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kondisi kerja, meningkatkan kehidupan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Guna menciptakan efisiensi ekonomi, pelaku usaha juga mempercepat perindustrian, melakukan inovasi teknologi, dan menciptakan pasar-pasar yang lintas batas. Perubahan tersebut tentunya mengarah pada kehidupan manusia yang lebih baik.
“Saat ini Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengarusutamakan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dengan menerbitkan Pepres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ucapnya.
Flora mengatakan Kemenkumham melalui bidang HAM menjadi pelaksana dalam pelaksanaan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Sumut.
Pada saat yang bersamaan, masyarakat juga telah melakukan penyebaran informasi, penelitian, dan edukasi mengenai HAM dalam bisnis ke berbagai kalangan masyarakat akar rumput.
Dari sisi bisnis, berbagai upaya telah dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengintegrasikan HAM ke dalam kebijakan bisnisnya.
“Pelaku usaha telah banyak melakukan pelatihan, penilaian risiko pelanggaran HAM secara sukarela, dan pembuatan panduan internal perusahaan maupun berpartisipasi dalam jejaring regional atau internasional di bidang Bisnis dan HAM,” katanya.
Kabid HAM menambahkan nomenklatur yang biasanya dikenal dengan survei IPK IKM atau Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Survei Berbasis Indeks Kepuasan Masyarakat juga sudah berubah menjadi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang salah satu diantaranya juga terkait survei integritas yang selama ini selalu dilaksanakan.
“Diharapkan kita seluruhnya untuk membiasakan penyebutan SPAK dan SPKP tersebut,” kata Flora.