Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Polonia menggelar kegiatan sosialisasi tentang Bridging Visa, dalam bentuk Forum diskusi yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel & Convention Medan, Kamis (05/12).
Peserta kegiatan sosialisasi ini dari perusahaan swasta yang memperkerjakan tenaga kerja asing, mahasiswa asing yang kuliah di Universitas yang ada di Kota Medan.
Kakanim Polonia, Arsi Aditya, dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi tentang Bridging Visa ini dapat menjadi pengetahuan yang luas mengenai Keimirasian bagi peserta yang hadir.
Selain itu, jelasnya, untuk mengetahui persyaratan kepengurusan mengenai Bridging Visa, sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah dan tidak memakan waktu yang cukup lama.
“Pengurusan Bridging Visa ini dapat dilaksanakan melalui online dan tidak perlu harus datang ke Kantor Imigrasi Polonia,” kata Arsi Aditya.
Sosialisasi Keimigrasian tentang Bridging Visa ini diberi tema “Keimigrasian Yang Lebih Mudah Dengan Bridging Visa” berhasil menghadirkan para narasumber terkemuka dari beberapa instansi yang sangat memiliki wawasan yang mendalam di bidang Penyusuna Rencana Promosi yakni Renata Demak M Butar-butar, BKPM dan Pius Viktor Aruan, dari Disnaker, serta Edy W Ginting dari Imigrasi Polonia.
Dalam kesempatan itu, Renata Butar-butar mengawali materinya yang mengemukakan mengenai tentang pembahasan pemenuhan visa bagi para investor.
Ia juga banyak membeberkan mengenai potensi yang terdapat di Provinsi Sumatera Utara, mampu membawa dampak baik bagi daerah tersebut.
Renata juga menjelaskan, bahwa Sumatera Utara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ke 4 se-Indonesia tentunya diyakini bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi Nasional.
Diakhir penyampaiannya, Renata juga banyak mengulas hal mengenai Realisasi Investasi di Sumatera Utara sampai dengan TW III 2024.
Sementara itu, Pius Viktor Aruan pada paparannya banyak membahas mengenai Muatan PP Nomor 34 Tahun 2021. Pius mengatakan, bahwa pembahasan informasi yang disampaikan harus akurat dan relevan sehingga menghasilkan banyak pertanyaan dari para peserta sosialisasi.
Sebagai pengakhir kegiatan sosialisasi adalah Edi W Ginting dari Imigrasi Polonia mengulas topik tentang perizinan baru serta ketentuan izin tinggal dan produk izin tinggal pertahun.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi , Kakanim Polonia Arsi Aditya, Renata Demak M Butarbutar, Pius Viktor Aruan. Edy W Ginting, perwakilan dari berbagai perusahaan yang memperkerjakan orang asing dan mahasiswa asal Malaysia yang kuliah di USU dan para Media Unit Kanwil Kemenkumham Sumut.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...