Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, kembali melakukan upaya pemindahan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan dan 49 orang ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kamis malam dan Jumat (05-06/12), guna mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan.
Sebelum dilakukkannya pemindahan warga binaan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, dengan harapan warga binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit dan pemindahan juga dilakukan dengan standar operasional prosedur pemindahan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Yohanes Dias, mengatakan tindakan ini dilakukan juga untuk kebaikan bersama sebagai langkah untuk menjaga serta memelihara keamanan dan kenyamanan warga binaan yang ada di dalam Rutan.
Yohanes menyebutkan, pemindahan ini juga bukan hanya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan lingkungan yang lebih baik bagi proses pembinaan warga binaan yang dipindahkan.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi solusi yang efektif,” ucap Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Proses pemindahan berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, disertai dengan pengawalan ketat dari tim pengawal yang anggotanya terdiri dari jajaran regu keamanan Rutan Labuhan Deli.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...