Medan (Satu Nusantara News) – Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara, Winner Silaban mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) tidak hanya menjadi alat kontrol internal tetapi tetapi juga menjadi pondasi untuk memitigasi risiko dalam manajemen operasional.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memahami bahwa keberhasilan SPIP dan MR tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan keterlibatan lintas bidang untuk mencapai hasil yang optimal,” ucap Winner, dalam memberikan panduan di Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (18/01).
Winner menyebutkan tidak boleh ada pengerjaan SPIP dilakukan hanya satu individu (operator) sebab dalam penyusunan harus ada kolaborasi dari berbagai bidang di satuan kerja (satker).
“Menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penyusunan SPIP,” ucapnya.
Perwakilan BPKP Sumut menambahkan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Kanwil Kemenkumham Sumut mengambil langkah proaktif dengan menerapkan SPIP dan MR Tahun 2024.
“Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penyusunan SPIP dan MR,” kata Winner.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Hotmonaria Damanik menyampaikan melalui kolaborasi yang solid dalam penyusunan SPIP dan MR.
“Kanwil Kemenkumham Sumut beserta jajaran komitmen untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Hotmonaria.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...