Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkunjung ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut melaksanakan koordinasi guna menyukseskan Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Sumatera Utara tahun 2024.
Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem beserta Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik dan staf, berkunjung ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Rabu (17/01).
“Setelah terbitnya pemberitahuan awal terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada tanggal 11 Januari 2024, sehingga dipandang perlu untuk mempersamakan persepsi antara Tim Kanwil Kemenkumham Sumut dan Tim Biro Hukum Setda Provinsi Sumut,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Alex menyebutkan skema dan teknis verifikasi awal terhadap pengumpulan data pendukung dan pendampingan terhadap indikator Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang disampaikan oleh Pemda Kabupaten/Kota se-Sumut, guna menyukseskan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sumut tahun 2024.
selain itu, tentang persiapan pembentukan Gugus Tugas Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumut, dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 itu juga tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, dimana Gubernur adalah sebagai PenanggungJawab di Daerah.
“Strategi Nasional Bisnis dan HAM adalah arah kebijakan nasional, termasuk kebijakan daerah yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk kemajuan dunia usaha dengan memperhatikan nilai-nilai HAM,” ucapnya.
Kepala Divisi menambahkan hal terakhir yang dibahas tentang kegiatan Penyuluhan Hukum serentak untuk para ASN di instansi-instansi Pemerintah agar mewujudkan netralitas para ASN.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut diterima dengan baik oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Dwi Aries Sudarto beserta Kepala Bagian Bantuan Hukum Freddy beserta staf.
Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Dwi Aries, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sumut.
Aries juga menjelaskan Pemprov Sumut, dalam hal ini Biro Hukum Setda Provinsi Sumut sangat mendukung semua Program-Program dari Kemenkumham RI khususnya pada Kanwil Kemenkumham Sumut yang tentunya sangat beririsan dengan program serta tugas dan fungsi Biro Hukum Setda Provinsi Sumut.
“Baik pada proses persiapannya dan hasil akhir, namun mengingat tahun 2024 pesta demokrasi di Indonesia, maka berimbas pada alokasi anggaran di Bidang Pemajuan Hukum dan HAM Provinsi Sumut. Semuanya terfokus untuk kegiatan pemilu, kecuali anggaran-anggaran yang langsung memberikan efek bermanfaat langsung terhadap masyarakat, seperti bantuan hukum gratis, namun pada prinsipnya Pemprov Sumut tetap mendukung suksesnya kelancaran program-program Kanwil Kemenkumham Sumut,” katanya.