Kabupaten Keerom (Satu Nusantara News) – Satgas Yonif 131/BRS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 kg di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG).
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping yang bertempat di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jum’at (13/12).
Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS Lettu Inf Recky Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dipimpin langsung pada Kamis malam (12/12) merupakan salah satu upaya TNI dalam mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, terutama di titik-titik yang rawan dilalui.
“Dari kegiatan hasil gelar sweeping kita di lapangan tadi malam, berhasil mengamankan empat orang pemuda, yakni SK (36), MLK (32), JP (3), L (24) yang mengendarai kendaraan Mobil Jenis Avanza Veloz Nopol PA 1389 AO warna putih dengan membawa ganja kering sebanyak 27 bungkus dengan total berat diperkirakan 2.000 gram. Ganja tersebut disembunyikan tersangka di bagasi belakang Mobil yang mereka tumpangi,” ucap Lettu Inf Recky.
Ia menyebutkan, kegiatan sweeping ini akan terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam pengaruh narkoba.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsek Arso Timur untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dankipur.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut gelar kegiatan pelatihan menembak bagi jajaran ASN di Batlyon Parako 463 Pasgat
Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pelatihan Menembak bagi jajaran Aparatur Sipil...









