Medan (Satu Nusantara News) – Tim PORA bersama dengan pemangku kepentingan terkait menggelar rapat di Tanjung Balai Asahan guna membahas pengawasan orang asing di wilayah Provinsi Sumatera Utara, menjelang Pemilu Tahun 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna, Kamis (18/01) dalam sambutannya mengatakan masalah pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
Sehubungan dengan itu harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganannya, khususnya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024.
“Melalui rapat Tim PORA ini diharapkan agar dapat menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan secara bersama sama untuk dapat mengatasinya,” ucap Yan Wely.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono menambahkan diharapkan sinergitas jajaran Tim PORA dapat saling membantu dan mendukung dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Koordinasi antara instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis,” kata Wawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjung Balai Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Danlanal Tanjung Balai, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjung Balai, Ka POS BIN Tanjung Balai, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...