Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menutup kegiatan penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, di Aula Soepomo, Jumat (19/01).
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, dalam sambutannya mengatakan pentingnya transfer pengetahuan kepada seluruh pegawai di satuan kerja masing-masing.
“Saya meminta kepada semua operator satuan kerja, setelah mengikuti kegiatan ini dan kembali ke satuan kerja masing-masing dapat menyoalisasikan kepada seluruh pegawai yang ada di satuan kerja tentang SPIP dan Manajemen Risiko hasil dari diskusi dengan Itjen Kemenkumham dan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ucap Jahari.
Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir dalam laporannya mengatakan kegiatan proses penyusunan laporan SPIP dan MR ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik pada satuan kerja masing-masing.
“Selain itu, SPIP dan Manajemen Risiko, diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...