Senin, September 28, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Menkum: PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla adalah sah

Munawar by Munawar
Desember 21, 2024
in NASIONAL
0
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (tengah) saat menjelaskan , bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah, di gedung Kemenkum,  Jakarta.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkum).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (tengah) saat menjelaskan , bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah, di gedung Kemenkum, Jakarta.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkum).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Jakarta (Satu Nusantara News) – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan hasil verifikasi Kemenkum menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.
“Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (20/12).
Supratman menjelaskan, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden Indonesia ini,” kata Menkum.
Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Kalla, mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.
“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.
Kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya. Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

Previous Post

PLN UID Sumut bersama Srikandi dan YBM PLN salurkan bantuan pascabanjir bandang di Tapsel

Next Post

Kodam I/BB gagalkan peredaran 20 kg sabu di Asahan

Munawar

Munawar

Related News

Kanwil Imigrasi Sumut ikuti kegiatan Deseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijem Keimigrasian TA 2026

Kanwil Imigrasi Sumut ikuti kegiatan Deseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijem Keimigrasian TA 2026

by Munawar
September 25, 2026
0

Cianjur (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara yang diwakili Plt.Kabid Intelpatnal Arauna Giovanni dan staf...

Wali kota Medan berangkatkan 10 pelajar ke Ipoh Malaysia

Wali kota Medan berangkatkan 10 pelajar ke Ipoh Malaysia

by Munawar
September 23, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberangkatkan 10 pelajar dari empat sekolah untuk...

Pemprov Sumut-Amerika Serikat perkuat kemitraan strategis buka peluang investasi dan perdagangan baru

Pemprov Sumut-Amerika Serikat perkuat kemitraan strategis buka peluang investasi dan perdagangan baru

by Munawar
September 21, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS), khususnya...

Gubernur bersama 33 kepala daerah se- Sumut tanda tangani komitmen bersama KPK perbaiki tata kelola pemerintahan

Gubernur bersama 33 kepala daerah se- Sumut tanda tangani komitmen bersama KPK perbaiki tata kelola pemerintahan

by Munawar
September 17, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama 33 kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen...

Next Post
Kodam I/BB gagalkan peredaran 20 kg sabu di Asahan

Kodam I/BB gagalkan peredaran 20 kg sabu di Asahan

Kodim 0309/Solok pembagian makanan tambahan gizi gratis di SD Negeri 23 Sumani

Kodim 0309/Solok pembagian makanan tambahan gizi gratis di SD Negeri 23 Sumani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In