Medan (Satu Nusantara News) – Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2018 dan 2018-2023, Abyadi Siregar menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memperoleh peringkat I Satuan Kerja Berkinerja Baik Bidang Tindak Pidana Khusus dari seluruh Kejati yang ada di Indonesia.
“Berdasarkan pemberitaan di berbagai media, kita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Sumut di bawah komando Kajati Sumut Idianto,” ucap Abyadi, di Medan, Senin (22/01).
Abyadi menyebutkan penghargaan ini tidak diperoleh begitu saja. Tetapi kerja sama dan kekompakan tim Kejati Sumut dalam menjalankan tugas menjadi salah satu indikator terciptanya ritme kerja yang baik.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga mendapatkan apresiasi sebagai Juara III Nasional Kategori PIP Award Kejaksaan 2023 melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut.
“PIP Award adalah penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik untuk tingkat Kejati se-Indonesia. Itu artinya, keterbukaan informasi publik di jajaran Kejati Sumut sudah semakin membaik,” kata Abyadi, juga Direktur MATA Pelayanan Publik (konsultan dan pengawas pelayanan publik).
Abyadi mengatakan beberapa program Kejati Sumut yang sudah tidak asing didengar tujuannya adalah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat lewat Jaksa Daring, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus serta penerangan hukum kepada masyarakat di pedesaan lewat Jaksa Garda Desa.
Selain itu, pelayanan masyarakat di gedung PTSP Kejati Sumut cepat dan humanis. Ada juga OM JAK – Obrolan Menarik Jaksa Menjawab yang merupakan program terbaru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, Car Free Day (CFD) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
“Selain sebagai upaya pencegahan, program ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk bertanya apa saja dan ini adalah salah satu bentuk keterbukaan Kejaksaan dalam memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Abyadi menambahkan, semoga ke depan prestasi ini bisa dipertahankan dan Kejati Sumut tetap berkomitmen serta konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...