Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi tangkap pengedar sabu di Medan

Munawar by Munawar
Januari 23, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (tengah) saat memperlihatkan barang  bukti sabu yang diamankan petugas.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun (tengah) saat memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan petugas.(Satunusantara news/HO-Humas Polrestabes Medan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karyawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui seorang mantan residivis yakni SMG (48) warga Jalan Karyawan Medan.
Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60,94 gram, 30 plastik klip sedang dan klip kosong, satu timbangan elektrik, satu unit ponsel android, satu unit sepeda motor Beat BK 5238 ABI.
“Pelaku diringkus dari sebuah tempat penginapan, sudah masuk target operasi (TO) Polisi, ” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Senin (22/01).
Teddy menyebutkan pelaku diamankan Jumat (19/01) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Medan Timur mendapatkan informasi keberadaan pengedar sabu di Jalan Karyawan.
Kemudian pelaku sempat pembuang sabu ke selokan, karena mengetahui kedatangan petugas kepoisian.
“Personel menangkap pelaku dan mengembangkan barang bukti serta menyita narkotika jenis sabu seberat 60,94 gram dan timbangan elektrik di kediaman pelaku,” katanya.
Kapolrestabes mengatakan saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya yang kabur dari sergapan petugas. Seorang pelaku bernama bandit masuk DPO, masih terus diburu petugas.
Pelaku yang ditangkap petugas tersebut, baru saja bebas enam bulan dari Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
“Pelaku juga baru mengedarkan narkotika jenis sabu, dalam bulan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 114 (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undan RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Teddy.

Previous Post

Danrem 032/WBR ajak masyarakat ciptakan stabilitas keamanan di wilayah masing-masing

Next Post

Polda Sumut tangkap komplotan pencurian ganjal kartu mesin ATM di Medan

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Polda Sumut tangkap komplotan pencurian ganjal kartu mesin ATM di Medan

Polda Sumut tangkap komplotan pencurian ganjal kartu mesin ATM di Medan

Kapolda Sumut beri kuliah umum kebangsaan kepada ribuan mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada

Kapolda Sumut beri kuliah umum kebangsaan kepada ribuan mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In